Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PCRA Rumah Sakit




PCRA rumah sakit merupakan singkatan dari pre contructions risk assesment. PCRA adalah identifikasi bahaya dan penilaian resiko untuk semua kegiatan kontruksi dan renovasi yang ada di rumah sakit. PCRA adalah kumpulan dari berbagai dokumen seperti, Risk Register PCRA, formulir PCRA, formulir ICRA dan formulir monitoring/inspeksi proyek. Keseluruhan dokumen tersebut wajib dibuat sebelum membuat pengesahan PCRA. Bisa dibilang PCRA adalah sebuah tiket untuk para kontraktor dalam memulai proyeknya. Makanya, sebaiknya proyek jangan dimulai terlebih dahulu sebelum dokumen PCRA lengkap dan disahkan, agar segala bahaya dan resiko bisa terdokumentasi dengan baik sehingga mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.


PCRA rumah sakit digunakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kontaminasi/infeksi di suatu proyek pembangunan. Nah disinilah peran penting seorang K3RS. Petugas K3RS harus jeli dalam memetakan bahaya dan resiko dari suatu kegiatan kontruyksi dan renovasi. Selain itu petugas K3RS juga wajib kordinasi dengan PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) untuk pembuatan ICRA dan kordinasi dengan bagian kontraktor/umum dalam monitoring keberjalanan proyek.

Salah satu kelengkapan dokumen dalam PCRA adalah monitoring pekerjaan proyek. Monitoring ini ditujukan untuk memastikan apa yang sudah dibuat dalam PCRA benar-benar dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan etika keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Secara umum, PCRA rumah sakit berisi tentang :
1. Identifikasi bahaya dan penilaian resiko
2. Sembilan poin PCRA (kualitas udara, pengendalian infeksi, utilitas, kebisingan, getaran, bahan B3, layanan darurat, pembuangan sampah dan bahaya lainnya)
3. Form ICRA
4. Form Inspeksi Proyek
5. Form PCRA
Buat kamu yang ingin melihat contoh PCRA Rumah Sakit, silakan baca dokumen berikut :



Buat kamu yang ingin konsultasi seputar PCRA atau MFK RS atau ingin memiliki panduan dan form PCRA silakan kontak 085697664651.

4 komentar untuk "PCRA Rumah Sakit"

  1. terima kasih infonya bu, tapi saya kesulitan untuk download filenya
    bisakah untuk kirim email
    nurhalima35@gmail.com

    BalasHapus
  2. terima kasih infonya bu, tapi saya kesulitan untuk download filenya
    bisakah untuk kirim email
    nurhalima35@gmail.com

    BalasHapus
  3. Selamat sore min, saya mau tanya. Untuk hasil audit kepatuhan kontraktor terhadap implementasi PCRA kan meliputi Bukti form checklist dan bukti pelaksanaan audit. Untuk yang bukti pelaksanaan audit itu kita kasih apa ya ke surveyor ? saya hanya punya form checlisk audit saja..ataukah foto yang dimaksud ? trims sebelumnya

    BalasHapus
  4. Dear Bu Fitria, untuk buktinya bisa berupa report POA, dimana di dalamnya ada hasil pelaksanaan rekomendasi atas temuan yang ada di formulir auditnya. Trims

    BalasHapus