PCRA Rumah Sakit
PCRA rumah sakit merupakan
singkatan dari pre contructions risk assesment. PCRA adalah identifikasi bahaya
dan penilaian resiko untuk semua kegiatan kontruksi dan renovasi yang ada di
rumah sakit. PCRA adalah kumpulan dari berbagai dokumen seperti, Risk Register
PCRA, formulir PCRA, formulir ICRA dan formulir monitoring/inspeksi proyek. Keseluruhan
dokumen tersebut wajib dibuat sebelum membuat pengesahan PCRA. Bisa dibilang
PCRA adalah sebuah tiket untuk para kontraktor dalam memulai proyeknya.
Makanya, sebaiknya proyek jangan dimulai terlebih dahulu sebelum dokumen PCRA
lengkap dan disahkan, agar segala bahaya dan resiko bisa terdokumentasi dengan
baik sehingga mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
PCRA rumah sakit digunakan untuk mencegah
terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kontaminasi/infeksi
di suatu proyek pembangunan. Nah disinilah peran penting seorang K3RS. Petugas
K3RS harus jeli dalam memetakan bahaya dan resiko dari suatu kegiatan
kontruyksi dan renovasi. Selain itu petugas K3RS juga wajib kordinasi dengan
PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) untuk pembuatan ICRA dan kordinasi
dengan bagian kontraktor/umum dalam monitoring keberjalanan proyek.
Salah satu kelengkapan dokumen
dalam PCRA adalah monitoring pekerjaan proyek. Monitoring ini ditujukan untuk
memastikan apa yang sudah dibuat dalam PCRA benar-benar dilaksanakan dengan
baik dan sesuai dengan etika keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Baca Juga : Cara Membuat/Mengisi Form PCRA
Secara umum, PCRA rumah sakit
berisi tentang :
1. Identifikasi
bahaya dan penilaian resiko
2. Sembilan poin PCRA (kualitas udara, pengendalian infeksi, utilitas, kebisingan, getaran,
bahan B3, layanan darurat, pembuangan sampah dan bahaya lainnya)
3. Form
ICRA
4. Form
Inspeksi Proyek
5. Form
PCRA
Buat kamu yang ingin melihat
contoh PCRA Rumah Sakit, silakan baca dokumen berikut :
terima kasih infonya bu, tapi saya kesulitan untuk download filenya
BalasHapusbisakah untuk kirim email
nurhalima35@gmail.com
terima kasih infonya bu, tapi saya kesulitan untuk download filenya
BalasHapusbisakah untuk kirim email
nurhalima35@gmail.com
Selamat sore min, saya mau tanya. Untuk hasil audit kepatuhan kontraktor terhadap implementasi PCRA kan meliputi Bukti form checklist dan bukti pelaksanaan audit. Untuk yang bukti pelaksanaan audit itu kita kasih apa ya ke surveyor ? saya hanya punya form checlisk audit saja..ataukah foto yang dimaksud ? trims sebelumnya
BalasHapusDear Bu Fitria, untuk buktinya bisa berupa report POA, dimana di dalamnya ada hasil pelaksanaan rekomendasi atas temuan yang ada di formulir auditnya. Trims
BalasHapus