Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Formulir Laporan Kecelakaan Kerja di Rumah Sakit




Rumah sakit dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja berkewajiban untuk mengidentifikasi bahaya dan mengendalikan seluruh risiko strategis dan operasional yang penting. Hal ini mencakup seluruh area baik manajerial maupun fungsional, termasuk area pelayanan, tempat pelayanan, juga area klinis. Rumah sakit perlu menjamin berjalannya sistem untuk mengendalikan dan mengurangi risiko. Manajemen risiko berhubungan erat dengan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)  rumah  sakit  dan berdampak kepada pencapaian sasaran mutu rumah sakit. Ketiganya berkaitan erat dalam suatu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan.

Hal ini meliputi dua hal :
1.      Identifikasi bahaya dan penilaian risiko yang ada di seluruh area rumah sakit
2.      Reaktif atau responsif terhadap kerugian akibat dari keluhan, klaim, dan insiden, serta respon terhadap laporan atau audit internal atau eksternal.

Pencatatan dan Pelaporan Insiden adalah pelaporan secara tertulis setiap kondisi potensial cedera dan insiden kecelakaan kerja yang menimpa pasien, keluarga pengunjung, maupun karyawan yang terjadi di rumah sakit. Insiden K3, fasilitas fisik dan lingkungan di rumah sakit adalah setiap kejadian yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cidera atau kerugian pada karyawan, outsourcing, pasien dan pengunjung rumah sakit

Laporan kecelakaan kerja adalah pelaporan secara tertulis setiap kondisi kejadian insiden K3, fasilitas fisik dan lingkungan yang menimpa pasien, keluarga pengunjung, maupun karyawan yang terjadi di rumah sakit.
Berikut ini adalah definisi kejadian kecelakaan kerja menurut infok3rs.me
1. Kecelakaan Kerja
Adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan dan tidak terencana yang mengakibatkan luka, sakit, kerugian baik pada manusia, barang maupun lingkungan.
2. Penyakit Akibat Kerja
Adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, alat kerja, bahan, proses maupun lingkungan kerja
3. Kejadian nearmiss
Adalah kondisi atau situasi dimana kecelakaan hampir terjadi.

Alur pelaporan kecelakaan kerja versi infok3rs.me adalah  sebagai berikut :
1. Kecelakaan Kerja
a. Kejadian kecelakaan kerja harus dilaporkan dari unit pelayanan rumah sakit ke instalasi K3 dalam waktu maksimal 2x24 jam, setelah terjadinya insiden, dengan melengkapi formulir kecelakaan kerja
b. Contoh kejadian kecelakaan kerja antara lain:
1) Tertusuk benda tajam pada perawat
2) Terjatuh dari tangga pada teknisi

2. Penyakit Akibat Kerja
a.   Kejadian Penyakit akibat kerja harus di laporkan dari unit pelayanan rumah sakit ke instalasi K3 Rumah Sakit dengan melengkapi formulir penyakit akibat kerja.
b. Contoh kejadian penyakit akbat kerja antara lain :
1) Radiographer terkena efek radiasi
2) Perawat isolasi terkena penyakit menular

Formulir Laporan kecelakaan kerja versi infok3rs.me ini terdiri dari dua lembar, lembar pertama khusus untuk kronologis dan biodata korban, sedangkan lembar kedua berisi investigasinya dan rencana tindak lanjutnya. Setiap insiden K3 wajib dilakukan investigasinya, agar bisa diketahui penyebab kecelakaan dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan. Formulir laporan kecelakaan kerja ini wajib disosialisasikan ke seluruh staf rumah sakit, dan seorang K3RS wajib menerapkannnya di rumah sakit, agar pelaporan insiden berjalan dengan baik dan terdokumentasi dengan benar.

Dalam standar akreditasi rumah sakit laporan kecelakaan kerja rumah sakit masuk ke dalam penilaian akreditasi rumah sakit. Insiden K3 di rumah sakit masuk ke Pokja MFK (Manajemen Keselamatan dan Fasilitas). Di standar akreditasi rumah sakit versi SNARS 2018, laporan kecelakaan kerja rumah sakit akan di observasi dan di review dokumennya oleh surveyor. Dokumen sendiri biasanya berupa laporan insiden, sop insiden dan rencana tindak lanutnya (investigasinya). Laporan kecelakaan kerja rumah sakit masuk ke dalam elemen penilaian standar MFK 2.

Buat kamu yang ingin melihat formulir laporan kecelakaan kerja versi infok3rs.id silakan kontak 085697664651 untuk pembelian atau pemesanannya. Kami juga menyediakan jasa konsultasi dan pembuatan dokumen MFK lho.

Posting Komentar untuk "Formulir Laporan Kecelakaan Kerja di Rumah Sakit"