Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Audit Pengamanan Kebakaran di Rumah Sakit




Lembar Audit Pengamanan Kebakaran adalah suatu tools yang digunakan untuk mengaudit suatu area di rumah sakit yang dikhususkan pada bahaya kebakaran. Seperti yang kita ketahui, rumah sakit merupakan area yang rentan terhadap bahaya kebakaran. Rentan disini bukan hanya soal areanya yang cukup banyak memiliki bahan mudah terbakar, tapi karena di rumah sakit banyak terdapat pasien atau orang sakit. Tentu saja area dengan kondisi seperti rumah sakit wajib mendapatkan perhatian khusus tertutama dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerjanya. Nah berkaca pada hal itu, maka rumah sakit wajib melakukan perlakuan khusus dalam melakukan pengamanan kebakaran secara berkala. Aktivitas pengamanan kebakaran bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan melakukan audit.

Audit pengamanan kebakaran bisa menjadi opsi seorang K3RS dalam melakukan inspeksi lingkungan kerja. Audit ini tidak terlalu luas atau detail seperti audit SMK3 atau audit B3 nya proper. Audit pengamanan kebakaran di rumah sakit versi infok3rs.me ini bisa dibilang cukup simpel, karena hanya terdiri dari beberapa poin saja. Audit pengamanan kebakaran rumah sakit ini pun bisa dilakukan kapan saja sesuai kebijakan RS masing-masing. Bagusnya sih audit pengamanan kebakaran RS dilakukan mingguan. Tapi kembali lagi, harap disesuaikan dengan kemampuan, kebutuhan dan kebijakan RS masing-masing ya.

Sebaiknya sebelum kamu menggunakan formulir audit ini, kamu selaku K3RS wajb memiliki mapping area beresiko kebakaran yang ada di rumah sakit. Nah dari mapping inilah kamu bisa juga menentukan mana area yang menjadi prioritasmu dalam melakukan audit. Usahakan setiap area yang memiliki nilai resiko yang besar dilakukan audit yang lebih sering dibandingkan area-area lain yang nilai resiko kebakarannya kecil.

Lembar inspeksi pengamanan kebakaran ini pasti masih terdengar asing di kalangan K3RS. Hal ini wajar adanya, karena memang inspeksi  khusus pengamanan kebakaran tidaklah disinggung secara jelas, baik di PMK 66 Tahun 2016 maupun SNARS 2018. Tapi apa salahnya bila kamu melakukan audit ini kan? Apalagi bila hal ini dimasukkan kedalam program kerja K3 untuk di bidang pengawasan pengamanan kebakaran.

Dalam standar akreditasi rumah sakit audit Pengamanan Kebakaran rumah sakit tidaklah masuk ke dalam penilaian akreditasi rumah sakit. Pengamanan kebakaran rumah sakit memang masuk ke Pokja MFK (Manajemen Keselamatan dan Fasilitas) tapi blia dilihat dalam elemen penilaiannya tidak disebutkan poin untuk tindakan audit khusus kebakaran. Pengalaman saya mengikut akreditasi rumah sakit versi SNARS 2018, Audit Pengamanan Kebakaran rumah sakit ini tidak disinggung dan diminta oleh surveyor. Tapi audit ini bisa menjadi rencana tindak lanjut kamu setelah melakukan manajemen resiko khusus kebakaran.

Buat kamu yang ingin melihat contoh Formulir Audit Pengamanan Kebakaran di Rumah Sakit, silakan kontak 085697664651 untuk pemesanan dan pembeliannya. Dokumen ini sudah sesuai dengan SNARS versi 1.1 lho. Kamu juga menyediakan jasa konsultasi dan pembuatan dokumen terkait MFK.

Posting Komentar untuk "Audit Pengamanan Kebakaran di Rumah Sakit"