Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standar Akreditasi Rumah Sakit Terbaru 2022

standar akreditasi rumah sakit 2022

 


Akhirnya setelah beberapa tahun lamanya, Standar Akreditasi kembali mengalami perubahan. Sebelumnya standar yang dipakai adalah SNARS 2018 dan standar tersebut resmi berganti dengan standar yang baru.

Uniknya, standar yang baru ini langsung diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Kesehatan, tidak dalam bentuk buku atau standar seperti yang lalu-lalu. Kepmenkes yang mengatur tentang satndar Akreditasi terbaru ini bernomor Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.

Kepmenkes yang memiliki 342 halaman ini memuat secara detail tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit terbaru. Dalam standar terbaru, terdapat beberapa perbedaan yang mendasar, namun secara umum poin-poin di dalamnya tidak berbeda dengan SNARS 2018.

Di standar 2022 ini pengelompokan standar dibagi menjadi 4 poin yaitu Kelompok Manajemen, kelompok pelayanan, kelompok Sasaran keselamata Pasien dan kelompok program nasional. Pelaksanaannya pun sekarang tidak melulu ofline, melainkan juga dapat dilaksanakan secara Daring/online.

Untuk durasi lama akreditasi sendiri sekarang mengalami beberapa perubahan, untuk rumah sakit Type A, lama surevi akreditasinya adalah 3 hari dengan 4 surevyor.Sedangkan untuk rumah sakit type B, C dan D lamanya hanya 2 hari saja dengan 2-3 surveyor.

Lalu sebagai tim surveyor kini tidak hanya dari KARS saja, RS bisa memilih lembaga akreditasi lainnya yang terdaftar di kementerian kesehatan. Saat ini lembaga akreditasi RS yang diakui ada lima lembaga. Hal ini tentu menjadi angin segar, karena sudah tidak ada lagi anggapan monopoli dalam akreditasi.

Lembaga akreditasi RS yang terdaftar itu adalah KARS, LAFKI, LAM-KPRS, LARS DHP, LARS dan LARSI. Aturan yang mengatur tentang lembaga akreditasi RS ini bisa dilihat di PPNo 47 Tahun 2021. Lembaga akreditasi ini berfungsi sebagai tim survey dan tim penilai akreditasi. Sertifikat akreditasi pun akan diberikan oleh lembaga tersebut.

Setelah akreditasi dilakukan, maka setiap tahunnya akan dilakukan visitasi dan pendampingan dari Dinask Kesehatan setempat. Teman-teman di RS mungkin sudah pernah kan mendapatkan visitasi dari binwasdal dinkes? Nah kedepannya visitasi tersebut akan digunakan dalam pendampingan akreditasi rumah sakit.

Setelah vakum hampir 2 tahun lamanya, akreditasi RS akan dimulai kembali di tahun 2022. Rumah sakit-rumah sakit yang sebelumnya sudah habis sertifikat akreditasinya diharapkan mulai untuk mempersiapkan diri untuk kembali mengikuti akreditasi versi 2022 ini.

Standar akreditasi versi Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/1128/2022 ini memiliki 16 Bab, 226 Standar dan 789 Elemen Penilaian.

Dalam kepmenekes tersebut juga memuat tarif akreditasi terbaru, yang disesuaikan dengan Type Rumah Sakit. Untuk RS type D dan C tarif surveynya adalah Rp 20 Juta, RS Type B 30 Juta dan Type A sekitar 50 Juta.

Dalam standar akreditasi versi Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/1128/2022, di bab MFK ada beberapa perbedaan dari versi SNARS. Bila sebelumnya ada 11 elemen, sekarang ada tambahan elemene dan yang paling mencolok adalah dibedakannya poin keselamatan dan keamanan.

Untuk pembahasan lengkap mengenai standar MFK terbaru, kita akan kulik di tulisan berikutnya.

Untuk pemesanan dokumen bisa cek di http://bit.ly/pemesananinfok3rs

 

Butuh konsultasi terkait K3RS atau MFK? Chat aja langsung di https://wa.me/6285697664651

 

#k3rs #infok3rs #mfk #akreditasirs


Posting Komentar untuk "Standar Akreditasi Rumah Sakit Terbaru 2022"