Standar Akreditasi Rumah Sakit Terbaru 2022
Akhirnya setelah beberapa tahun
lamanya, Standar Akreditasi kembali mengalami perubahan. Sebelumnya standar
yang dipakai adalah SNARS 2018 dan standar tersebut resmi berganti dengan
standar yang baru.
Uniknya, standar yang baru ini
langsung diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Kesehatan, tidak dalam
bentuk buku atau standar seperti yang lalu-lalu. Kepmenkes yang mengatur
tentang satndar Akreditasi terbaru ini bernomor Kepmenkes No
HK.01.07/Menkes/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.
Kepmenkes yang memiliki 342
halaman ini memuat secara detail tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit
terbaru. Dalam standar terbaru, terdapat beberapa perbedaan yang mendasar,
namun secara umum poin-poin di dalamnya tidak berbeda dengan SNARS 2018.
Di standar 2022 ini pengelompokan
standar dibagi menjadi 4 poin yaitu Kelompok Manajemen, kelompok pelayanan,
kelompok Sasaran keselamata Pasien dan kelompok program nasional.
Pelaksanaannya pun sekarang tidak melulu ofline, melainkan juga dapat
dilaksanakan secara Daring/online.
Untuk durasi lama akreditasi
sendiri sekarang mengalami beberapa perubahan, untuk rumah sakit Type A, lama
surevi akreditasinya adalah 3 hari dengan 4 surevyor.Sedangkan untuk rumah
sakit type B, C dan D lamanya hanya 2 hari saja dengan 2-3 surveyor.
Lalu sebagai tim surveyor kini
tidak hanya dari KARS saja, RS bisa memilih lembaga akreditasi lainnya yang
terdaftar di kementerian kesehatan. Saat ini lembaga akreditasi RS yang diakui
ada lima lembaga. Hal ini tentu menjadi angin segar, karena sudah tidak ada
lagi anggapan monopoli dalam akreditasi.
Lembaga akreditasi RS yang
terdaftar itu adalah KARS, LAFKI, LAM-KPRS, LARS DHP, LARS dan LARSI. Aturan
yang mengatur tentang lembaga akreditasi RS ini bisa dilihat di PPNo 47 Tahun
2021. Lembaga akreditasi ini berfungsi sebagai tim survey dan tim penilai
akreditasi. Sertifikat akreditasi pun akan diberikan oleh lembaga tersebut.
Setelah akreditasi dilakukan,
maka setiap tahunnya akan dilakukan visitasi dan pendampingan dari Dinask
Kesehatan setempat. Teman-teman di RS mungkin sudah pernah kan mendapatkan
visitasi dari binwasdal dinkes? Nah kedepannya visitasi tersebut akan digunakan
dalam pendampingan akreditasi rumah sakit.
Setelah vakum hampir 2 tahun
lamanya, akreditasi RS akan dimulai kembali di tahun 2022. Rumah sakit-rumah
sakit yang sebelumnya sudah habis sertifikat akreditasinya diharapkan mulai
untuk mempersiapkan diri untuk kembali mengikuti akreditasi versi 2022 ini.
Standar akreditasi versi Kepmenkes
No HK.01.07/Menkes/1128/2022 ini memiliki 16 Bab, 226 Standar dan 789 Elemen
Penilaian.
Dalam kepmenekes tersebut juga
memuat tarif akreditasi terbaru, yang disesuaikan dengan Type Rumah Sakit. Untuk
RS type D dan C tarif surveynya adalah Rp 20 Juta, RS Type B 30 Juta dan Type A
sekitar 50 Juta.
Dalam standar akreditasi versi
Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/1128/2022, di bab MFK ada beberapa perbedaan dari
versi SNARS. Bila sebelumnya ada 11 elemen, sekarang ada tambahan elemene dan
yang paling mencolok adalah dibedakannya poin keselamatan dan keamanan.
Untuk pembahasan lengkap mengenai
standar MFK terbaru, kita akan kulik di tulisan berikutnya.
Untuk pemesanan
dokumen bisa cek di http://bit.ly/pemesananinfok3rs
Butuh konsultasi
terkait K3RS atau MFK? Chat aja langsung di https://wa.me/6285697664651
#k3rs #infok3rs
#mfk #akreditasirs
Posting Komentar untuk "Standar Akreditasi Rumah Sakit Terbaru 2022"