Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Benarkah Standar MFK Adalah tanggung Jawab K3RS?

jasa konsultasi k3rs


Saat akreditasi seringkali orang K3RS akan diminta tolong untuk mengurusi standar MFK. BUkan diminta tolong malah, tapi diserahi tanggung jawab lebih tepatnya. Pokoknya MFK adalah K3RS deh. Apa yang ada di dalam standar MFK adalah kerjaannya orang K3RS. Saking sudah biasanya, malah Ketika pembentukan pokja MFK, yang kerjaannya paling banyak ya orang K3RS nya. Pasti diantara kalian sepakat kan mengenai hal ini?

Kalau diperhatikan baik-baik, saat kalian membaca standar MFK di SNARS 2018 versi 1.1 khususnya di setiap elemen penilaiannya, jarang sekali ada standar yang menyebutkan K3RS untuk poin W (wawancara). Kebanyakan di standar menyebutkan penanggung jawab manajemen resiko fasilitas. Nah lalu siapa sih penanggung jawab manajemen resiko fasilitas ini?

Untuk menjawabnya maka kita perlu melihat PMK No 66 Tahun 2016 tentang K3RS.

Di permenkes tersebut dijelaskan mengenai standar K3RS, fungsi K3RS, jobdesk K3RS hingga wewenang K3RS. Kalau kamu membacanya maka kamu akan melihat adanya kemiripan antar standar K3RS dengan standar MFK. Kesamaan ini jelas adanya, soalnya ya antar regulasi pemerintah memang harus sinkron satu sama lain sehingga tidak ada yang tumpeng tindih.

Namun yang ditekankan di PMK No 66 tahun 2016 itu adalah soal standar K3RS. Kalau kita bicara standar K3, maka bukan berarti standar orang K3, melainkan standar penerapan K3 di satu tempat. K3 sendiri bermakna suatu upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Sehingga K3 itu bisa diartikan ada pada diri setiap orang.

Nah makanya apa yang ada di PMK No 66 tahun 2016 itu adalah standar K3 yang harus ada di rumah sakit. Bukan hanya yang harus orang K3 kerjakan. Makanya standar tersebut bisa diterapkan, dilakukan dan diimplementasikan oleh orang selain K3 di rumah sakit. Misal dalam poin Kesehatan kerja. Disana dijelaskan bahwa rumah sakit wajib melakukan pemenuhan gizi pekerja khususnya untu pekerja lembur dan pekerja shift malam.

Nah apakah itu pekerjaannya orang K3?

Tentu saja bukan.

Itu adalah kerjaannya orang instalasi gizi.

K3 hanya merekomendasikan saja sekaligus memberi acc bila itu akan dilakukan.

Untuk perencanaan dan implemntasinya wajib dilakukan oleh instalasi gizi, akrena instalasi tersebut lah yang paling mahir di bidang tersebut.

Sampai sini sudah paham batasannya?

Oke saya ilustrasikan satu contoh lagi.

Di PMK 66 tahun 2016 disuebutkan bahwa RS wajib memiliki system pemadaman api seperti hydrant, sprinkler, APAR.

Ketika membacanya jangan sampai slaah tangkap aklau K3lah yang wajib merealisasikannya. Soalnya disini tertulis rumah sakit. Nah Orang K3 bertugas untuk merekomendasikan adanya apar, hydrant atau sprinkler di rumah sakit, untuk realisasinya ya orang umum atau rumah tangga yang mengerjakannya.

Pada intinya standar K3 bukanlah milik orang K3 semata, tapi miliki semua person yanga da di rumah sakit. Makanya standar K3RS di PMK 66 tahun 2016 melingkupi semua aspek rumh sakit, mulai dari pelayanan medis, penunjang medis, faslitas rs, pengelolaan alat medis, system utilitas, Kesehatan kerja hingga pelayanan rs.

Apa yang ada di standar K3RS tersebut ada baiknya masuk ek dalam program kerja masing-masing unit yang ada di RS.

Ketika ada satu ruangan yang hanya punya satu apar, padahal bila melihat luas ruangannya ia harus punya 3 apar, maka yang wajib melakukan pemenuhan standarnya adalah ruangan itu sendiri. Biar bisa di acc oleh rumah sakit, maka mintalah rekomendasi dari K3RS.

Konsep K3RS ini sama halnya dengan konsep MFK di SNARS 2018.

Peran K3RS disini lebih ke pengawas program MFK. Hal ini disebutkan di standar MFK 3, dimana ada satu organisasi yang melakukan pngawasan ke program MFK. Dan di standar tersebut disebutkan K3RS lah yang memiliki fungsi tersebut.

Lalu siapa dong penanggung jawab program manajemen resiko fasilitas?

Menurut pendapat saya, penanggung jawab program ini adalah orang yang berkaitan lansgung dengan fasilitas rumah sakit, dalam hal ini adala Kepala Bagian Umum atau Rumah Tangga. Dialah yang paling tepat dijadikan sebagai penanggung jawab program manajemen resiko fasilitas.

Lalu peran K3RS disini dimana?

Peran K3RS adalah yang membuat regulasi terkait manajemen resiko fasilitas, mulai dari program, panduan, pedoman hingga SPO nya. Untuk implementasinya dijalankan Bersama-sama sesuai ranah kerjanya masing-masing.

Orang umum wajib melakukan pemeriksaan fasilitas, orang K3 wajib melakukan monitoringnya. Orang umum wajib melakukan pemeriksaan apar/hydrant, orang K3 wajib melakukan inspeksi atau pengujiannya. Orang ruangan wajib menyediakan fasilitas yang aman, orang K3 yang melakukan inspeksinya.

Oke gimana? Sudah lebih paham kan sekarang mengenai K3RS dan MFK?

Pada intinya, baik K3RS atau MFK bukanlah sepenuhnya milik orang K3RS. Ada baiknya standar MFK dan K3RS ada di perencanaan atau program kerja masing-masing unit. Sehingga penerapan K3 akan lebih maksimal soalnya dijalankan langsung oleh usernya.

Makanya bila ditanya standar MFK adalah miliknya orang K3, saya tidak setuju dengan statement tersebut. Soalnya standar MFK ada untuk diterapkan disetipa lini rumah sakit, dan orang K3lah yang bertanggung jawab untuk memastikan kalau standar tersebut sudah dijalankan.

Posting Komentar untuk "Benarkah Standar MFK Adalah tanggung Jawab K3RS?"