Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penggunaan Work permit (Izin Kerja K3) di Rumah Sakit

work permit izin kerja k3


Work permit atau Permit to work atau izin kerja merupakan sebuah izin yang dikeluarkan oleh K3 untuk melakukan pekerjaan yang beresiko di suatu area di rumah sakit. Work permit k3 ini berbeda dengan izin kerja kebanayakn. Dalam Work permit, penanggung jawab pekerjaan wajib mengisi persyaratan-persyaratan yang diminta oleh K3 terlebih dahulu sebelum diberikan work permit.

Persyaratan tersebut biasanya meliputi penyediaan APD yang lengkap dan tepat, penyediaan risk assessment (HIRADC/JSA) pada aktivitas pekerjaan yang dilakukan, hingga rencana Tindakan pengendalian bahaya yang dilakukan. Baru setelah penangungjawab pekerjaan melengkapi itu semua, K3RS baru boleh menyerahkan izin pekerjaannya.

Di rumah sakit penggunaan work permit biasanya berkaitan dengan pekerjaan kontruksi atau renovasi. Pada prosesnya kegiatan kontruksi atau renovasi di rumahs akit wajib melampirkan PCRA. Nah work permit ini bisa dijadikan syarat tambahannya. Jadi bila PCRA adalah risk assesmentnya, maka work permit merupakan persetujuan tertulis untuk dimulainya kegiatan kontruksi atau renovasi tersebut.

Work pemit banyak dijadikan syarat wajib untuk kontraktor Ketika ingin melakukan pekerjaan yang beresiko. Makanya di beberapa pekerjaan work permit biasanya hanya berlaku satu hari saja. Bila pekerjaan tersebut butuh beberapa hari, maka setiap harinya kontraktor wajib mengajukan izin kerja lagi.

Work permit diajukan oleh mandor proyek, diketahui oleh project manager/pimpinan proyek dan disahkan oleh K3RS. Work permit sendiri berbentuk sebuah form dengan berbagai ceklist didalamnya. Berhubung bentuknya lembar pengisian maka ada baiknya work permit ini disertai dengan SPO penggunaannya. SPO ini juga bisa menjadi dasar atau acuan kamu dalam melakukan sosialisasi penggunaan work permit ke kontraktor atau pihak K3 yang melakukan pekerjaan di rumah sakit.

Tahapan penggunaan work permit dapat dijelaskan dalam ilustrasi berikut.

Misalnya di ruang rawat inap lantai 5 akan dilakukan pembersihan kaca bagian luar dengan menggunakan gondola. Rumah sakit menggunakan pihak ketiga Ketika melakukan pekerjaa tersebut. Berhubung pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan beresiko karena berkaitan dengan pekerjaan di ketinggian, maka vendor gondola wajib mengurus work pemit terlebih dahulu sebelum memulai pekerjaannya.

K3RS kemudian memberikan form work permit ke vendor tersebut untuk diisi secara lengkap. Berhubung vendor tersebut merupakan vendor baru, maka K3RS wajib melakukan safety induction, training SPO work permit dan training risk assessment. Seusai training, vendor akan melengkapi form work permit. Salah satu persyaratan yang diminta adalah risk assessment pekerjaan kebersihan kaca dengan gondola dan penyediaan APD untuk bekerja di ketinggian.

Di hari H pekerjaan pembersihan kaca, mandor/SPV vendor gondola menyerahkan persyaratan yang diminta dan melengkapi APD yang dibutuhkan. K3RS lalu melakukan review dan verifikasi terhadap APD dan risk assessment yang telah dibuat vendor.

Bila hasil review dan verifikasi belum sesuai maka pekerjaan berhak untuk ditunda startnya, namun bila hasilnya sudah sesuai maka K3RS akan melakukan pengesahan work permit dengan menandatangani dokumennya. Setelah itu K3RS akan melakukan safety briefing Kembali, dan membolehkan vendor untuk melakukan pekerjaannya. Selama pekerjaan K3RS dan mandor proyek wajib melakukan monitoring atau pengawasan terhadap aktivitas pekerjaannya. Pastikan proses kerja yang dilakukan sudah sesuai dengan risk assessment yang dibuat sebelumnya.

K3RS berhak melakukan peringatan atau tilang bila menemukan Tindakan tidak aman atau lingkungan tidak aman pada pekerjaan tersebut. K3RS pun berhak memberhentikan pekerjaan bila vendor tidak melakukan Tindakan pengendalian bahaya yang sudah disepakati sebelumnya dalam risk assessment. Work permit ini berlaku satu hari. Bila pekerjaan hari ini tidak selesai dan dilanjut besok, maka vendor gondola wajib membuat work permit baru lagi.

Walau terkesan ribet, tapi work permit sangatlah efektif dalam mencegah kecelakaan kerja di proyek. Dengan work permit maka pekerja atau vendor jadi tidak bisa bekerja semauanya dan seenaknya saja. Vendor dan pekerjanya akan dituntut untuk selalu bekerja dengan aman dan sesuai kaidah K3. Makanya penggunaan work permit di rumah sakit ada baiknya diajadikan suatu SOP yang wajib dilakukan.

Posting Komentar untuk "Penggunaan Work permit (Izin Kerja K3) di Rumah Sakit"