Daftar Code Emergency RS
Rumah sakit dalam upaya
pencegahan dan penanggulangan bencana memiliki code emergency (kode darurat
bencana) sebagai pelaksanaan dari komunikasi dan tindakan kedaruratan. Code
emergency merupakan sebuah kode yang mengindikasikan adanya bencana atau bahaya
besar di lingkungan rumah sakit. Biasanya bahaya yang terjadi ini levelnya
sudah besar (disaster) dan membutuhkan bantuan orang banyak.
Sepertinya code emergency hanya
ada di rumah sakit saja, soalnya ketika saya bekerja di berbagai sektor seperti
proyek, warehouse, gedung dan retail disana tidak ada code emergency macam
begini. Code emergency sendiri difungsikan sebagai alur komunikasi darurat dan
mencegah terjadinya kepanikan di rumah sakit.
Misalnya ada kejadian sebuah
rumah sakit kedapatan ancamam bom di satu ruangannya. Nah bila staf rumah sakit
langsung bilang “ada bom, ada bom”, tentu bila kalimat tersebut didengar oleh
pasien/pengunjung tentu akan menimbulkan kepanikan yang berarti. Lain halnya
bila kejadian tersebut disampaikan dengan kode, misalnya kode black. Nah
kepanikan pada pasien, pengunjung tentu akan lebih bisa terminimalisir.
Code emergency tidak diatur oleh
peraturan K3RS. Di PMK 66 tahun 2016 tentang K3RS, tidak ada aturan baku soal
daftar code emergency. Disana dijelaskan bahwa code emergenct sebaiknya diatur
oleh masing-masing RS. Makanya daftar code emergency di satu rumah sakit dengan
rumah sakit lainnya berbeda beda.
Daftar code emergency di rumah sakit biasanya
disesuaikan dengan ancaman bencana/bahaya di rumah sakit iru sendiri. Bencana
yang cenderung dapat terjadi adalah kebakaran, gempa bumi, bencana alam,
evakuasi, penculikan bayi, bom, huru-hara dan lain-lain. Bencana-bencana inilah
yang biasanya dijadikan code emergency.
Code red, code blue dan code pink
merupakan di code emergency yang umum di rumah sakit. Makna code tersebut pasti
hampir sama di setiap rumah sakit.Code red mengartikan adanya kebakaran, code blue mengartikan adanya
kegawatdaruratan medis dan code pink mengartikan penculikan bayi.
Dalam menetukan code emergency, rumah sakit
juga sebaiknya mengidentifikasi bahaya-bahaya lain yang tidak selevel disaster
tapi juga butuh penanganan cepat dan banyak orang, seperti ancaman keselamatan
jiwa baik kepada staf atau pasien, menerima pasien dalam jumlah banyak secara
bersamaan, tumpahan B3 dalam jumlah banyak, keraunan massal atau perampokan di
area rumah sakit.
INFOK3RS ID merekomendasikan agar daftar code
emergency bias disamakan di setiap rumah sakit. Tujuannya jelas, agar code
emergency ini dapat berlaku dimanapun, sehingga tidak menimbulkan kesalahan
penanganan ketika menanganinya. Mau saya bekerja di rumah sakit A, B atau C,
bila mendengar code emergency, maka penangannya pasti akan sama. Hal ini
pastinya akan menolong pelaksanaan teknis di lapangan, sekaligus lebih mudah
dalam mengevaluasi atau mengaudit ketika akreditasi.
INFOK3RS ID merekomendasikan daftar code
emergency wajib yang ada di rumah sakit, diantaranya adalah :
Code Red : Ancaman api, asap atau kebakaran
Code Blue : Kegawatdaruratan Medis
Code Pink : Penculikan bayi
Code Yellow : Menerima korban dalam jumlah
banyak
Code purple : Perintah wajib evakuasi
Code Green : Adanya gempa bumi
Code Black : Ancaman Bom
Code Orange : Ancaman keselamatan jiwa/bunuh
diri
Code Grey : Ancaman huru-hara, gangguan
keamanan
Itulah daftar code emergency rumah sakit yang
sebaiknya ada. Di rumah sakit biasanya ada perbedaan code pada code green, code
yellow, code black, code orange. Ada rumah sakit yang mengartikan code black
itu ancaman keselamatan jiwa sedangkan code orange adalah ancaman bom. Ada pula
rumah sakit yang code yellow nya adalah bencana alam (banjir, longsor, B3)
sedangkan code orangenya adalah menerima korban dalam jumlah banyak.
Rumah sakit juga sebaiknya membuat satu kode
yang mengindikasikan perintah evakuasi darurat. Jadi bila dibunyikan kode
tersebut makan seluruh penghuni gedung RS wajib evakuasi. Kode tersebut jarang
ada di rumah sakit, karena perintah evakuasi biasnya tergabung dengan code
emergencynya. Misal bila terjadi kebakaran, ketika dibunyikan code red, maka
berlakum juga perintah evakuasinya.
Makanya sebaiknya dibedakan saja, mana ancaman
kebakaran dengan perintah evakuasi. Kode yang mengartikan perintah wajib evakuasi
yang kami rekomendasikan adalah Code Purple.
Oke itulah daftar code emergency rumah sakit.
Ada baiknya kode emergency ini disamakan maknanya di setiap rumah sakit, agar terciptanya
keseragaman dan pelaksanannya jadi bisa lebih maksimal lagi.
Posting Komentar untuk "Daftar Code Emergency RS"