Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daftar Code Emergency RS

 

code emergency rs

Rumah sakit dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana memiliki code emergency (kode darurat bencana) sebagai pelaksanaan dari komunikasi dan tindakan kedaruratan. Code emergency merupakan sebuah kode yang mengindikasikan adanya bencana atau bahaya besar di lingkungan rumah sakit. Biasanya bahaya yang terjadi ini levelnya sudah besar (disaster) dan membutuhkan bantuan orang banyak.

Sepertinya code emergency hanya ada di rumah sakit saja, soalnya ketika saya bekerja di berbagai sektor seperti proyek, warehouse, gedung dan retail disana tidak ada code emergency macam begini. Code emergency sendiri difungsikan sebagai alur komunikasi darurat dan mencegah terjadinya kepanikan di rumah sakit.

Misalnya ada kejadian sebuah rumah sakit kedapatan ancamam bom di satu ruangannya. Nah bila staf rumah sakit langsung bilang “ada bom, ada bom”, tentu bila kalimat tersebut didengar oleh pasien/pengunjung tentu akan menimbulkan kepanikan yang berarti. Lain halnya bila kejadian tersebut disampaikan dengan kode, misalnya kode black. Nah kepanikan pada pasien, pengunjung tentu akan lebih bisa terminimalisir.

Code emergency tidak diatur oleh peraturan K3RS. Di PMK 66 tahun 2016 tentang K3RS, tidak ada aturan baku soal daftar code emergency. Disana dijelaskan bahwa code emergenct sebaiknya diatur oleh masing-masing RS. Makanya daftar code emergency di satu rumah sakit dengan rumah sakit lainnya berbeda beda.

Daftar code emergency di rumah sakit biasanya disesuaikan dengan ancaman bencana/bahaya di rumah sakit iru sendiri. Bencana yang cenderung dapat terjadi adalah kebakaran, gempa bumi, bencana alam, evakuasi, penculikan bayi, bom, huru-hara dan lain-lain. Bencana-bencana inilah yang biasanya dijadikan code emergency.

Code red, code blue dan code pink merupakan di code emergency yang umum di rumah sakit. Makna code tersebut pasti hampir sama di setiap rumah sakit.Code red mengartikan adanya kebakaran, code blue mengartikan adanya kegawatdaruratan medis dan code pink mengartikan penculikan bayi.

Dalam menetukan code emergency, rumah sakit juga sebaiknya mengidentifikasi bahaya-bahaya lain yang tidak selevel disaster tapi juga butuh penanganan cepat dan banyak orang, seperti ancaman keselamatan jiwa baik kepada staf atau pasien, menerima pasien dalam jumlah banyak secara bersamaan, tumpahan B3 dalam jumlah banyak, keraunan massal atau perampokan di area rumah sakit.

INFOK3RS ID merekomendasikan agar daftar code emergency bias disamakan di setiap rumah sakit. Tujuannya jelas, agar code emergency ini dapat berlaku dimanapun, sehingga tidak menimbulkan kesalahan penanganan ketika menanganinya. Mau saya bekerja di rumah sakit A, B atau C, bila mendengar code emergency, maka penangannya pasti akan sama. Hal ini pastinya akan menolong pelaksanaan teknis di lapangan, sekaligus lebih mudah dalam mengevaluasi atau mengaudit ketika akreditasi.

INFOK3RS ID merekomendasikan daftar code emergency wajib yang ada di rumah sakit, diantaranya adalah :

Code Red : Ancaman api, asap atau kebakaran

Code Blue : Kegawatdaruratan Medis

Code Pink : Penculikan bayi

Code Yellow : Menerima korban dalam jumlah banyak

Code purple : Perintah wajib evakuasi

Code Green : Adanya gempa bumi

Code Black : Ancaman Bom

Code Orange : Ancaman keselamatan jiwa/bunuh diri

Code Grey : Ancaman huru-hara, gangguan keamanan

Itulah daftar code emergency rumah sakit yang sebaiknya ada. Di rumah sakit biasanya ada perbedaan code pada code green, code yellow, code black, code orange. Ada rumah sakit yang mengartikan code black itu ancaman keselamatan jiwa sedangkan code orange adalah ancaman bom. Ada pula rumah sakit yang code yellow nya adalah bencana alam (banjir, longsor, B3) sedangkan code orangenya adalah menerima korban dalam jumlah banyak.

Rumah sakit juga sebaiknya membuat satu kode yang mengindikasikan perintah evakuasi darurat. Jadi bila dibunyikan kode tersebut makan seluruh penghuni gedung RS wajib evakuasi. Kode tersebut jarang ada di rumah sakit, karena perintah evakuasi biasnya tergabung dengan code emergencynya. Misal bila terjadi kebakaran, ketika dibunyikan code red, maka berlakum juga perintah evakuasinya.

Makanya sebaiknya dibedakan saja, mana ancaman kebakaran dengan perintah evakuasi. Kode yang mengartikan perintah wajib evakuasi yang kami rekomendasikan adalah Code Purple.

Oke itulah daftar code emergency rumah sakit. Ada baiknya kode emergency ini disamakan maknanya di setiap rumah sakit, agar terciptanya keseragaman dan pelaksanannya jadi bisa lebih maksimal lagi.

Posting Komentar untuk "Daftar Code Emergency RS"