Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Struktur K3 di Rumah Sakit

 

struktur k3 rumah sakit

Sebelumnya saya pernah menjabarkan struktur organisasi K3RS. Disana saya menuliskan bahwa struktur organisasi K3 berbentuk Komite/Tim dimana di dalamnya ada sub-komite/Sub-tim, seperti sub tim keselamatan kerja, sub tim kesehatan kerja, dan sub tim lingkungan kerja. Nah, Pada tulisan kali ini saya akan menjelaskan struktur tersebut dengan lebih rinci lagi.

Bila bicara soal struktur K3 pada perusahaan pada umumnya, biasanya divisi K3/HSE ada di bawah General Manager (GM). Ada K3 yang dibawah GM HRGA & HSE, ada K3 yang dibawah GM HSE & Quality, bahkan ada juga K3 yang dibawah GM HSE sendiri. Nah entah kenapa konsep seperti itu tidak berjalan di rumah sakit.

Adalah PMK 66 Tahun 2016 tentang K3RS penyebabnya. Di PMK itu dijelaskan bahwa struktur K3 di rumah sakit bisa berbentuk komite atau instalasi. Bila berbentuk komite langsung di bawah direktur utama, bila berbentuk instalasi ada di bawah direktur teknis (Wakil Direktur juga bisa). DI PMK tersebut juga dijelaskan kalau Komite/Instalasi K3RS ini boleh terintegrasi dengan komite lainnya dan atau instalasi K3RS (pasal 24).

Kebanyakan para K3RS menganggap bahwa struktur baku dari K3RS adalah ya Komite K3/Instalasi K3. Padahal kalau kita baca dengan seksama pasal 24, disana tertulis terintegrasi dengan dan atau instalasi K3RS. Itu berarti rumah sakit boleh memilih struktur K3RS nye berbentuk Komite K3 atau Instalasi K3 atau bahkan keduanya.

Penjelasan soal ini dijelaskan kembali Pada lampiran PMK 66, di bagian penetapan organisasi K3RS, dijelaskan bahwa rumah sakit dapat memiliki komite K3 dan Instalasi K3RS secara bersamaan. Hal ini semakin membuktikan bahwa komite K3RS atau instalasi K3RS bisa berbeda fungsi dalam pelaksanaannya.

Pada rumah sakit yang mengadopsi sistem Komite K3RS dan Instalasi K3RS, mereka membedakan tupoksi kedua bagian tersebut. Komite K3RS lebih berfungsi sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi mengenai kebijakan K3RS di ranah direksi, sedangkan instalasi K3RS nya lebih berfungsi sebagai pelaksana teknis K3RS. Kalau rumah sakit yang hanya memiliki komite K3RS atau Instalasi K3RS, tupoksinya ya sebagai pengawas, pemberi rekomendasi dan pelaksana teknis sekaligus.

Kalau dilihat dari fungsinya, komite K3 sepertinya sama dengan P2K3 di perusahaan-perusahaan. P2K3 merupakan panitia pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja. P2K3 ini biasanya diketuai oleh direktur langsung, dengan sekretarisnya adalah Ahli K3 Umum (wajib), dan anggotanya terdiri dari perwakilan masing-masing unit/divisi.

Makanya INFOK3RS ID berasumsi bahwa Komite K3 di PMK 66 tahun 2016 ini adalah P2K3, sedangkan Instalasi K3RS adalah Divisi HSE nya.

Oleh karena itu, struktur K3 di rumah sakit sebaiknya seperti K3 di perusahaan-perusahaan lain, yaitu berbentuk divisi sendiri. Kalau di rumah sakit mungkin bentuk tepatnya adalah instalasi K3RS. Instalasi K3RS ini merupakan divisi tersendiri, jadi secara struktur bisa di bawah direktur atau wakil direktur. Kalaupun ingin berbarengan dengan divisi lain, bisa disandingkan atau di integrasikan dengan komite PMKP, Komite Mutu, Komite Manrisk.

Intalasi K3RS ini sebaiknya punya ketua dan staf. Entah ketuanya itu selevel kordinator atau supervisor atau manager sekalipun. Yang pasti sebaiknya baik ketua dan stafnya adalah karyawan fulltime dan memang bekerja sebagai K3RS, tidak fungsional dengan jabatan lainnya.

Lalu instalasi K3RS ini wajib menginisiasi pembentukan Komite K3 (P2K3) di rumah sakit. Komite K3RS dikepalai langsung oleh direktur, sekretarisnya adalah K3RS, dan anggotanya adalah perwakilan dari unit-unit RS. Agenda Komite K3RS ini adalah membuat kebijakan K3RS, meeting K3RS, ronde lingkungan, pembuatan laporan ke instansi terkait (Dinkes/Disnaker).

Kesimpulannya adalah struktur K3 di rumah sakit sebaiknya berbentuk instalasi K3RS. Instalasi ini dibawah direktur/wadir, tidak dibawah manager unit/bidang/bagian. Rumah sakit juga sebaiknya membuat komite K3 untuk fungsi pengawasannya sekaligus menjalankan undang-undang tentang P2K3.

 

Posting Komentar untuk "Struktur K3 di Rumah Sakit"